Tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar

Label:

A. Pendahuluan

1. Definisi ISD
Definisi Ilmu Sosial Dasar menurut para ahli :

a. LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.

b. KEITH JACOBS.
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas

c. RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

d. PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.

e. PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

       Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial.

       Pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya.

2. Tujuan Mempelajari ISD

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik. Tujuan lainnya adalah memberikan pengetahuan dasar tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala social dan masalah social yang ada dalam masyarakat selalu bersifat kompleks kita hanya bisa memahaminya secara kritis, maka dari itu ilmu sosial ini mempunyai peran penting untuk kehidupan bermasyarakat.

3. Sebutkan dan Jelaskan 3 kelompok Ilmu Pengetahuan.

a. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science ) Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah.
b. Ilmu-ilmu Sosial ( social science ) Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
c. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

4. Perbedaan ISD dan IPS 
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu PengetahuanSosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukanpengetahuan dan ketrampilan intelektual.

5. Persamaan ISD dan IPS 
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri, keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

6. Ruang Lingkup ISD 
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.



B. Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan 
1. Tuliskan perkembangan penduduk dunia menggunakan tabel (3 tahun terakhir)
Dilihat pada grafik diatas perkembangan penduduk dunia setiap tahunnya selalu meningkat. Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dunia.

2. Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk 
a. Kelahiran (Fertilitas) Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita.
b. Kematian (mortalitas) Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
c. Perpindahan (migrasi) Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

3. Rumus Kematian Kasar 
 Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu.
CDR(Crude Death Rate) = Angka kematian kasar
D(Death) = Jumlah kematian
P(Population) = Jumlah penduduk

4. Rumus Kematian Khusus Angka kematian khusus 

(Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Dimana :
ASDR = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)


5. Pengertian Migrasi
 Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. Contoh orang Amerika pindah menetap ke Indonesia. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.

6. Macam – Macam Migrasi 
 a. Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
• Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu negara
• Emigrasi adalah keluarnya penduduk ke negara lain
• Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negaranya

b. Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
• Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau ke pulau
• Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa
• Evakuasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.
• Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota

7. Proses – Proses Migrasi
Sejarah migrasi Indonesia hanya dapat dijelaskan dengan memahami sejarah perkembangan masyarakat secara ekonomi politik. Hal ini mengingat praktek migrasi yang telah dimulai sejak ribuan tahun lalu di sebuah negeri kepulauan besar yang disebut Nusantara (sekarang Indonesia) tidak terlepas dan menjadi bagian dari perkembangan masyarakat. Sama pentingnya dengan upaya untuk memahami dasar-dasar obyektif (nyata) yang menjadi latar belakang dan motif pokok terjadinya migrasi di samping aspek lain yang sifatnya sekunder. Seperti misalnya migrasi awal dalam sejarah Indonesia ditandai dengan kedatangan suku bangsa asing yang membawa dan memperkenalkan sebuah sistem ekonomi baru yang didasarkan pada hubungan kepemilikan budak. Dan inilah satu masa yang menjadi titik mula diawalinya praktek penindasan satu klas terhadap klas yang lain, di mana satu suku bangsa menjadi klas tuan budak, dan kelas yang lain dipaksa menjadi budak. Dari sini kita bisa mengklasifikasikan sejarah Migrasi di Indonesia menjadi 3 (Tiga) macam masa/periode: 1. Masa Pra Kolonial
2. Masa Kolonial
3. Masa Paskah colonial/sekarang

       Masa Pra Kolonial Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
       Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan.

 MASA KOLONIAL
 Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Pada masa itu, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya.

       Kehidupan buruh perkebunan sangatlah berat dan menderita disebabkan oleh rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja. Bahkan seringkali mereka tidak dibayar karena uang gaji mereka dirampas oleh para mandor, dan kekurangan bahan makanan dan pakaian menjadi pemandangan umum yang dapat dilihat di perkebunan-perkebunan masa itu. Para buruh yang tidak tahan atas beratnya penderitaan banyak yang melarikan diri, namun kemudian mereka akan mendapatkan siksaan yang berat ketika berhasil ditemukan atau ditangkap. Hal ini menjadi legal karena pemerintah kolonial Belanda menerbitkan Koelie Ordonantie yang memberikan hak secara legal kepada para pemilik perkebunan untuk memberikan hukuman kepada para buruhnya yang membangkang atau melawan.
       Perempuan Jawa dan Cina pada waktu itu juga banyak yang diperdagangkan, dipaksa menjadi pelacur di wilayah perkebunan dan ada yang menjadi wanita simpanan para mandor dan pegawai perkebunan yang berkebangsaan Belanda. Pemerintah kolonial juga menggunakan migrasi sebagai jalan keluar untuk menyalurkan keresahan sosial sebagai akibat dari penghisapan ekonomi dan tekanan penduduk di banyak daerah pedesaan di Jawa dengan cara memindahkan mereka ke pulau-pulau luar Jawa. Catatan penting pada masa kolonial bahwa migrasi yang berlangsung pada waktu itu sepenuhnya didominasi oleh kebijakan kolonial yang diabdikan untuk kepentingan negeri kolonial Terutama dalam hal pengerahan atau mobilisasi tenaga kerja murah ke tempat-tempat di mana sumber keuntungan kolonial berada, dan pada saat yang bersamaan telah membawa jutaan manusia dari berbagai asal usul etnis dan bangsa ke dalam situasi penderitaan yangsangat berat. Jawa dengan luar Pulau Jawa.

8. Akibat Migrasi 

a. Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang

b. Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit

c.Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.

9.    3 Jenis Struktur Penduduk 

a. Piramida Penduduk Muda Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya : India, Brazil dan Indonesia
b. Piramida Stationer Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system in iterdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
c. Piramida Penduduk Tua Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.

10. Piramida Penduduk Stasioner, Muda, dan Tua 

11. Perkembangan Budaya di Indonesia 
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.

Akulturasi adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.

12. Perkembangan Budaya Barat 
 Dewasa ini, kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat. Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.

Dengan Menelusuri kondisi sosial di barat saat ini akan bisa diketahui berbagai perilaku dan sikap barat terhadap dunia lain. Sikap agresif barat terhadap dunia lain disebabkan karena ketertinggalan mereka dahulu dengan peradaban dunia lainnya yang bergerak dinamis selama berabad – abad dalam pergaulan antar peradaban.

Sedangkan dunia barat lebih banyak bergulat dalam dunia mereka sendiri dan terkucil dari peradaban lain di belahan dunia. Ketertinggalan atau keterasingan itu menyebabkan terjadi jurang yang lebar dan terjal dalam peradaban barat terhadap dunia – dunia lainnya, sehingga pada suatu saat barat berusaha untuk menutupi jurang – jurang itu dengan berbagai cara, termasuk didalamnya perang peradaban yang dilancarkan barat sejak berabad – abad silam. Perang peradaban barat itu antara lain adalah usaha barat untuk menutupi ketertingalan dan keterasingannya dengan dunia lainnya. Disamping itu, ada kepentingan - kepentingan politiknya yang sangat agresif. Agresifitas politik barat ini tidak disanksikan selama berabad – abad, telah terjadi pergaulan antar bangsa dan peradaban.

Sumber

http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/ http://wulandariindria.wordpress.com/bahan-ajar/sosial/pengertian-dan-definisi-sosial-menurut-para-ahli/ http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/3-kelompok-ilmu-pengetahuan.html http://zakiajamaldotcom.wordpress.com/2012/11/21/pengertian-isd-dan-ips/ http://ohtugas.blogspot.com/2011/11/faktor-faktor-demografi-yang.html http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/rumus-tingkat-kematian/ http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html http://khantydwi.blogspot.com/2012/10/struktur-penduduk.html

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

  • Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Kata ”politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,politik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.
 Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki,pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan,proses pembagian  dan alokasi mengenai sumber yang ada.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
       Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan . Strategi juga dapat diartikan yaitu suatu kerangka rencana dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang berfokus ada tujuan jangka panjang suatu organisasi . Tujuan yang hendak dicapai adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.
        Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
  •   Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional


Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.

  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Sejak tahun1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa lembaga-lembaga yang terdapat dalam suprastruktur politik adalah MPR,DPR,Presiden,BPK.  Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut dengan infrastruktur politik yang mencakup  pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diaturoleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan untuk penyusunan politik di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional penyelenggara negara harus  mengambil langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat .
Agar dalam proses perencanaan politik berjalan dengan baik maka dari itu harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran yang strategis . Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan.

  • Stratifikasi Politik Nasional

1. Tingkat penentu kebijakan puncak
      a. Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
       b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil darikebijakan umum dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan maklumat dari presiden.

3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan khusus adalah penjabaran kebijakan umum ysng berguna untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.

4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis merupakan kebijakan yang meliputi dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.

5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya yuridikasinya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

  • Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang.Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, pembahasannya bersifat komperehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Manajemen nasional itu perpaduan antara tata nilai,struktur dan proses dalam mencapai kehematan,daya guna dan hasil guna dalam menggunakan sumber daya nasional. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang memengaruhinya.

  • Otonomi Daerah

Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI.Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik).
 Undang- Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonami kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/ kota.

Perbedaan antara Undang- Undang yang lama dan yang baru ialah:
1.      Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya di mulai dari pusat ( Central government looking)
2.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya di mulai dari daerah ( local government looking).

  •  Implementasi Politik Strategi Nasional 

          1. Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hukum:

a)    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum.
b)   Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
c)  Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum serta mengahargai HAM.
d)    Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai kebutuhan dan kepentingan bangsa.
e)   Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

            2. Penyelenggara Negara
a. Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b.  Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan .
c.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan Negara.
e. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
f. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.

            3.  Komunikasi, informasi, dan media massa
a. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa.
b. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing.
c. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hokum yang terkait.
d. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri .

 4.  Agama
a.  Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara.
b. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga pendidikan menjadi lebih memadai.
c. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati.
d.  Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya.
e. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.

            5.  Pendidikan
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Melakukan pembaharuan system pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
c. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan.
e.  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa.

            6.  Kedudukan dan Peranan Perempuan
a. Meningkatkankedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara.
b. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan .

 7.  Pemuda dan Olahraga
a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkankualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
b. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif .
c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi, bakat, dan minat .
d.  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba).

 8. Pembangunan Daerah
a. Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
c. Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial.
d. Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan
  • Keberhasilan Politik Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
        Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.


Sumber :
http://pafaramdani.blogspot.com/2012/09/politik-dan-strategi-nasional.html

KETAHANAN NASIONAL


KETAHANAN NASIONAL

  •  LATAR BELAKANG 

Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia.

Ketahanan nasional di Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional.

Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia sebagai ajang persaingan, kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. 

  •  TUJUAN NASIONAL

Tujuan ketahanan nasional adalah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
 Berikut adalah  contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas   (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

  • FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA


- Falsafah Ketahanan Nasional menurut UUD 1945 :

a.Alinea pertama maknanya adalah Kemerdekaan adalah hak asasi manusia dan tidak seorangpun dapat merebut kemerdekaan itu apabila kita memiliki ketahanan nasional untuk NKRI.
b. Alinea kedua mengandung makna adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga maknanya adalah apabila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat izin dari Tuhan Yang Maha Esa dan didorong dengan doa.
d. Alinea keempatdalam alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Ideologi Negara

1. IDEOLOGI DUNIA
a. Liberalisme(Individualisme)
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas. Yang mengikuti ajaran libheralisme bersifat individualistis.
b. Komunisme(ClassTheory)
Komunisme adalah golongan yang sering menindas golongan lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis.
 c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA

Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.Pancasila merupakan dasar NKRI yang harus kita junjung tinggi kelima silanya.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.   Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme.
5. Pendidikan moral Pancasila  ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal.

  •   PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL


Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Sikap yang harus diwujudkan untuk ketahanan nasional adalah dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

  •      ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL


Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
-          Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

-          Asas Komprehensif
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

-          Asas Kekeluargaan
Dalam asas kekeluargaan hendaknya mempunyai rasa keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
  •  PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Aspek yang dapat mempengaruhi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah :
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikanmotivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya,yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspek kehidupan manusia.Ideologi juga dilandaskan dengan dasar Negara kita Pancasila dan UUD 1945.

2.       Pengaruh Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.

3.      Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasionalmerupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Wujud ketahanan kebudayaan tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal  penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional.

4.      Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Aspek pertahanan dan keamanan sangatlah diperlukan dalam membangun ketahanan nasional apabila tidak adanya keamanan maka tidak adanya kenyamanan dan ketertiban dalam Negara ini.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
a.  memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk  perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan.
b.  sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut.

  •     KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


-          Aspek Ekonomi
a.      Ekonomi di Indonesia berlandaskan atas asas kekeluargaan
b.      Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan

-          Aspek Sosial Budaya
 Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang.

        -   Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk non fisik yang disertai dengan keuletan dan ketangguhan dalam mempertahankan keamanan.
b.      Peduli dalam pengaruh yang timbul dalam aspek ideology,politik dll.

        -   Aspek Ideologi
a.      Pancasila dan UUD 1945 sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b.      Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 secara subjektif dan objektif.


 sumber :










pendidikan kewarga negaraan


Latar belakang pendidikan kewarganegaraan
Dalam undang undang no 20 thn 2003  tentang system pendidikan nasional dinyatakan
Bahwa disetia    jenis,jalur dan jenjang penndidikan adalah wajib memuat beberapa mata
Pelajaran sanngat penting yaitu ;pendidikan agama,pendidikan  bahasa,pendidikan kwarga negaraan.
Dankeputusan mendikbud no.056/u/1994 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan
Tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa di tetapkan bahwa; pend agama,pend pancasila,
Pend kwarganegaraan ditetapkan sebagai mata kuliah umum[mku] dan wajib di berikan dlm kurikulum
Stiap program study;
Adapun latar belakang pendidikan kwarga negaraan dinyatakan dlm beberapa poin  segai berikut;
>> sejarah perjalanan panjang bangsa Indonesia sejak sebelum dan selama penjajahan  kemudian
 merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dngan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yg beragam sesuai dgn kondisi zamannya.
     
Pengertian Negara dan Bangsa
 Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalahorganisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Di dalam Negara terdapat :
>> wilayah
>> rakyat
Dan system pemerintahan

PENEGRTIAN BANGSA
a.Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa.
a.Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.


HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Pemahaman tentang Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yatu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu pemerintahan = dimana rakyat memegang peranan penting yang menentukan kesejahteraan suatu Negara. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
 Sifat-sifat Demokrasi

Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :

a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural

3. Macam-macam Demokrasi

a. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
b. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
c. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
d. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat, yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia dipandang sebagai makhluk hidup yang memilik
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
*      Sistem Pemerintahan Negara
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  • Presidensial
  • Parlementer
  • Komunis
  • Demokrasi liberal
  • liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu.Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat.Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Sistem pemerintahan di Indonesia
Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
    
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
Ø    Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
Ø    Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA
Pengertian HAM
Hak asasi adalah hak – hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi manusia meliputi hak hidup,hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak – hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia hakikatnya semata – mata bukan dari manusia sendiri tetapi dari tuhan yang maha esa, yang dibawa sejak lahir. Hak – hak asasi ini menjadi dasar hak – hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

      John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994). • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

      Prof. Dr. Dardji darmodiharjo, sh
Ham adalh hak-hak dasar / pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagi anugrh
tuhan yang maha esa

      Laboratorium pancasila IKIP Malang.
HAM adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa.

      Prof. Mr. Kuntjono Purbo pranoto.
HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dipisahkan
hakikatnya
      Koentjoro Poerbapranoto ( 1976 ), Hak Asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.

      UU No 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hokum, pemerintah dan setiap orang demi kerhormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 



REVERENSI :
http://aiirm59.blogspot.com/2012/06/pengertian-hak-asasi-manusia-mneurut.html