LANGKAH-LANGKAH SERTIFIKASI ISO 14001

LANGKAH-LANGKAH  SERTIFIKASI ISO 14001
      ISO 14001 merupakan sebuah standar internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 14001. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

TAHAP 1. PERSIAPAN
Langkah awal untuk pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Terdapat beberapa hal yang dilakukan yaitu:
1.1 Pembentukan Tim
       Organisasi atau perusahaan ketika akan mengembangkan, menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai langkah awal Manajemen Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim yang berperan dalam pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan. 
1.2 Pembentukan Komitmen
       Apabila Manajemen Puncak sudah menetapkan Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan komitmen baik untuk tim maupun karyawan diantaranya:
a.    Tim dan karyawan harus mengetahui maksud dan tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001
b.    Proses sosialisasi yang intensif dan masif bagi seluruh karyawan
c.    Menunjuk tim dalam suatu Surat Keputusan yang sekaligus diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Tim.
d.   Komunikasi yang efektif antara Manajemen Puncak, Tim dan Seluruh karyawan
e.    Reward and punishment system
1.3 Penetapan Ruang lingkup
Penetapan ruang Lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan apakah pengembangan dan penerapan sistem akan dilakukan mencakup seluruh area atau dilakukan secara parsial diantarannya:
a.    Kesiapan infrastruktur untuk mengendalikan atau mencegah dampak negatif lingkungan dari kegiatan untuk setiap area
b.    Kesiapan Tim dan karyawan dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
c.    Ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan persyaratan baik infrastruktur maupun peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan yang relevan
d.   Tingkat dampak lingkungan sebagai efek samping kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing area/ proses.
e.    Tuntutan dari pihak-pihak terkait
1.4 Penyediaan Sumber daya
Dalam menerapkan suatu sistem manajemen, apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas dari kebutuhan sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan.

TAHAP 2. PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN
Apabila persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup dengan, indikator:
a.    Terbentuknya tim ISO 14001 dengan di pimpin oleh Management Representative yang di kuatkan dalam bentuk surat keputusan oleh Direktur Utama
b.    Ruang lingkup penerapan sistem yang sudah di tetapkan
c.    Komitmen Tim dan Manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya
Langkah berikutnya adalah pengembangan sistem manajemen. Pengembangan sistem Manajemen Lingkungan harus mengacu pada persyaratan standar ISO 14001:2004, sehingga pada akhirnya kalau sistem memenuhi standar ISO 14001:2004 maka dapat dilakukan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah di terapkan. 

TAHAP 3. PENERAPAN
1.    Sosialisasi Dokumen
Sebagai langkah awal untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2004, maka seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan yang sudah di setujui di distribusikan ke semua pengguna dokumen serta harus dilakukan sosialisasi. Management Representative mengkoordinasi pelaksanaan sosialisasi bekerja sama dengan Departemen HRD. Program sosialisasi di rancan
2.    Penerapan Sistem
Seperti halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus di implementasikan. Management Representativebersama working group mengkoordinasi penerapan sistem pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu Pedoman, Kebijakan, Objective dan target, Prosedur, Instruksi Kerja dan lain-lain. Bukti bahwa Pedoman Lingkungan sudah diimplementasikan maka minimal kebijakan- kebijakan strategis tentang manajemen lingkungan di pahami dan di mengerti minimal tingkat Kepala Departemen, dan tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti objektif bahwa Kebijakan Lingkungan sudah diimplementasikan adalah Kebijakan itu telah dikomunikasikan ke semua karyawan, di pahami dan di mengerti oleh semua karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti: supplier, Sub kontraktor , pelanggan dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa Objective dan target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan program yang sudah di jalankan sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta pencapaian target sudah dilakukan monitoring dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah di implementasikan adalah proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dibuktikan dengan rekaman/ catatan penerpannya, demikian juga dengan Instruksi kerja. Sedangkan untuk Prosedur Tanggap Darurat harus sudah dibuktikan dengan dilakukannya simulasi terhadap prosedur tersebut.

TAHAP 4. MONITORING DAN EVALUASI
Sistem Manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka diperlukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan mencakup:
1.    Internal Audit
Salah satu proses internal yang digunakan untuk mengevaluasi efektifitas sistem manajemen lingkungan adalah internal audit seperti diatur dalam standar ISO 14001:clausa 4.5.5. Internal audit merupakan proses sistematis dan independen untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti proses internal audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan terjadual untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh Tim Internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.    Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 harus di monitoring kinerjanya, apakah mencapai tujuan atau tidak. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan adalah bagaimana Organisasi atau perusahaana dapat mencegah atau mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan akibat kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan.
3.    Kajian Manajemen
Seluruh standar Sistem manajemen yang diterbitkan oleh ISO, selalu mensyaratakan adanya kajian manajemen sebagai salah satu kegiatan untuk mengali dan mendorong improvement. Dalam Standar ISO 14001:2004 pelaksanaan kajian manjemen di atur dalam clausa 4.6 dimana tangung jawab pelaksanaanya ada di bawah Direktur Utama. Management Representative berkewajiban untuk mengkoordinasi pelaksanaanya, serta melaporkan kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dalam forum kajian manajemen.
Pelaksanaan Kajian Manajemen dilakukan secara periodik, yang diatur dalam suatu prosedur dimana secara umum dilakukan setiap 6 bulan.

TAHAP 5. PROSES SERTIFIKASI
1.    Pemilihan Badan Sertifikasi
Apabila Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara efektif di buktikan dengan hasil internal audit dan kajian manajemen, maka saatnya Management Representative untuk melakukan pemilihan Badan Sertifikasi. Badan sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat nasional ataupun internasional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan audit sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004. Pemilihan badan sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau perusahaan karena di Indonesia terdapat banyak lembaga/ badan sertifikasi baik yang bersifat Nasional maupun Internasional.
2.    Initial Audit
       Sesuai dengan guide line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem Manajemen lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum dilakukan main audit/ certification audit dari badan sertifikasi. Tujuan dari initial audit adalah:
Untuk mengetahui kesiapan untuk dilaksanakan main audit
Untuk memastikan ruang lingkup pelaksanaan audit
3.    Main Audit/ Certification Audit
       Main audit merupakan audit tahap penentuan untuk menentukan apakah Organisasi atau perusahaana dapat memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001;2004 sehingga pada akhir sesion audit dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. Proses audit dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di Organisasi atau perusahaana. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus / direkomendasikan mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major.

TAHAP 6. PEMELIHARAAN DAN PENINGKATAN
1.    Survailance Audit
Sertifikat ISO 14001:2004 berlaku selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 sekali akan dilakukan auditsurvailance secara periodik dari badan sertifikasi. Tujuan dari audit survailance adalah:
a.    Memastikan apakah sistem manajemen lingkungan masih di implementasikan secara konsisten
b.    Menggali peluang improvement terhadap sistem yang sudah dijalankan
2.    Re- annual

Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 hanya 3 tahun, dimana setiap 6 atau 12 bulan dilakukansurvailance audit, maka pada tahun ketiga untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat dapat dilakukan Re annual audit. Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/ certificationaudit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.
Sumber:
http://indartosolution.blogspot.com/2010/11/sistem-manajemen-lingkungan-14001_28.html
http://indartosolution.blogspot.com/2010/11/sistem-manajemen-lingkungan-14001.html
http://eprints.uns.ac.id/10692/1/189691311201101171.pdf

Perusahaan yang Telah Menerapkan ISO 14001

Nama-nama Perusahaan yang Menerapkan ISO 14001

ISO 14001

ISO 14001
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 merupakan sebuah standar internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah.
Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001 sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Penerapan ISO 14001 juga memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Manfaat ISO 14001 yaitu:
1.        Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
2.        Meningkatkan kinerja lingkungan
3.        Memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
4.        Mengurangi dan  mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
5.      Dapat  menekan biaya produksi
6.        Dapat mengurangi kecelakaan kerja
7.       Dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
8.     Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan.
9.        Dapat  mengangkat  citra  perusahaan,
10.    Meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan
11.    Memperbesar pangsa pasar.
12.    Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
13.    Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
Keuntungan dengan diperolehnya sertifikat ISO 14001 bagi Organisasi adalah sebagai berikut:
1.   Organisasi, dengan sistem manajemen mutu yang mereka targetkan dan kembangkan terus-menerus, secara tidak langsung juga mengurangi potensi mereka untuk menderita kerugian yang diakibatkan oleh denda atas rusaknya lingkungan sebagai dampak dari operasional mereka.
2.  Penghematan anggaran organisasi. Sebab dengan diberlakukannya Sistem Manajemen Lingkungan, organisasi menjadi lebih ketat dalam hal efisiensi sumberdaya dan biaya.
3.    Organisasi menjadi lebih responsif untuk menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru tentang Lingkungan sehingga (sekali lagi) mengurangi resiko terkena denda atas polusi yang mungkin ditimbulkan.
4.    Menguatkan merek dagang dari organisasi tersebut (jika ada). Sebab dengan memberlakukan Sistem Manajemen Lingkungan, dapat membuat lebih banyak orang menjadi simpatik sebab organisasi yang bersangkutan sangat memperhatikan dan berusaha meminimalisir dampak lingkungan yang sekiranya mereka timbulkan.
          Standar iso dikembangkan melalui para delegasi nasional ahli dari komite teknis bertemu untuk membahas, debat dan berdebat sampai mereka mencapai konsensus perjanjian draft. Hal ini diedarkan sebagai Draft International Standar (DIS) untuk keanggotaan ISO secara keseluruhan untuk komentar dan pemungutan suara. Banyak anggota memiliki prosedur review publik untuk membuat standar draft dikenal dan tersedia bagi pihak yang berkepentingan dan masyarakat umum. Anggota ISO kemudian mempertimbangkan umpan balik yang mereka terima dalam merumuskan posisi mereka pada rancangan standar. Jika suara yang mendukung, dokumen, dengan modifikasi akhirnya, diedarkan kepada anggota ISO sebagai Final Draft International Standar (FDIS). Jika memilih adalah positif, dokumen ini kemudian dipublikasikan sebagai Standar Internasional. Setiap hari kerja tahun ini, rata-rata delapan pertemuan ISO sedang berlangsung di suatu tempat di dunia. Di sela-sela pertemuan, para ahli melanjutkan pekerjaan pembangunan standar 'melalui korespondensi. Semakin, kontak mereka dibuat dengan cara elektronik dan beberapa badan ISO teknis telah pergi lebih dari sekali untuk bekerja secara elektronik, yang mempercepat pengembangan standar dan pemotongan biaya perjalanan. 

Sumber:

DATA PRIBADI

DATA PRIBADI

Nama Lengkap                        : I Gusti Agung Putri Damayanti
Nama Panggilan          `           : Iga/Putri
Jenis Kelamin                          : Perempuan
Agama                                     : Hindu
Tempat/Tanggal Lahir            : Jakarta/3 Januari 1995
Cita-cita                                  : Menjadi wanita sukses dan membahagiakan orang tua
Hobi                                        : Makan, main dan jalan-jalan

Alamat Email                          : igaputrid@gmail.com


RIWAYAT PENDIDIKAN

Hal yang membanggakan orang tua
            Menurut saya sampai saat ini saya belum bisa untuk membanggakan orang tua, tetapi saya pernah mengikuti beberapa lomba yang disaksikan oleh orang tua saya seperti Kejuaraan se-DKI Jakarta Taekwondo dan saya mendapatkan Perak saat itu dan orang tua saya tersenyum ketika melihat itu. Saya setiap tahun mendapatkan beasiswa dari perusahaan orang tua saya yaitu PT. INDONESIA POWER. Tahun 2006 saya pernah mendapatkan juara harapan 1 Story Telling di IEC. Walaupun saya tidak mengetahui apakah mereka bangga dengan saya tetapi setidaknya saya selalu berusaha untuk membuat mereka bangga dengan saya. Saya memiliki kelebihan yaitu mudah bergaul, dapat mengerjakan sesuatu sendiri dan berkelompok, mandiri dan tidak suka merepotkan orang lain. Kekurangan saya yaitu merupaka pribadi yang cuek, pelupa sekali dan kurang teliti. `

DEFINISI PENGETAHUAN LINGKUNGAN

 Definisi Pengetahuan Lingkungan
          Pengetahuan lingkungan yaitu IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari penyebab potensial aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang merugikan dan peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan yang layak bagi manusia. Adapun definisi lingkungan menurut para ahli yaitu:
1.        Menurut Miller (1986), Lingkungan adalah kumpulan atau sejumlah kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan individu organisme atau populasi.
2.        Menurut Lincoln (1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan biologis di sekitar organisme pada waktu tertentu.
3.        Lingkungan adalah totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta kondisi lain yang secara langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985).
Ilmu lingkungan (environmental science) berasal dari dua kata yaitu ilmu  (science) dan lingkungan (environment). Ilmu: suatu upaya penggalian pengetahuan tentang bagaimana bumi ini bekerja. Ilmu lingkungan: ilmu interdisipliner yang memanfaatkan konsep dan informasi dari ilmu alam (ekologi, biologi, kimia, geologi) dan ilmu sosial (ekonomi, politik, dan hukum) untuk memahami dan mempelajari bagaimana bumi bekerja, bagaimana manusia memengaruhi lingkungan (life-support system)  dan untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang sedang dihadapi manusia. Pengertian lain mengenai lingkungan yaitu ilmu pengetahuan multi-disiplin karena didalamnya mencakup berbagai bidang ilmu seperti kimia, fisika, ilmu kedokteran, ilmu hayati, pertanian, kesehatan masyarakat, teknik sanitasi dan lain-lain. Ilmu lingkungan adalah ilmu pengetahuan tentang fenomena fisika dalam lingkungan. Ilmu ini mempelajari tentang sumber-sumber, reaksi, transportasi, efek dan kejadian fisik suatu spesies biologi di udara, air dan tanah dan pengaruh dari kegiatan manusia terhadapnya.
 Adapun tujuan dari pengetahuan lingkungan yaitu:
1.       Mengelola sumber daya alam dengan melakukan pembangunan berkelanjutan
2.       Melakukan pembangunan berwawasan lingkungan
3.       Merencanakan, mengatur dan memanfaatkan tata ruang dengan dasar ekologi
4.       Mencegah, menganalisis dan menanggulangi dampak kegiatan
5.       Berpikir, bersikap dan bertindak sebagai pembinaan lingkungan.
                                                     

Studi Kasus Mengenai Lingkungan dan Penanggulangannya
Polusi udara yang terjadi di Bandung dipengaruhi juga oleh topografinya. Bandung terletak pada ketinggian kurang lebih 768m di atas permukaan laut. Kota ini terletak sebuah lembah yang dikelilingi pegunungan. Dengan kata lain, bentang alam Bandung merupakan sebuah cekungan. Kondisi topografi seperti ini menyebabkan Bandung menjadi sangat potensial terhadap pencemaran udara karena kondisi alam yang berupa cekungan akan mengurangi daya pengenceran udara atau dengan kata lain menghambat pertukaran udara atau sirkuasi udara.
Seiring dengan perkembangannya menjadi kota yang multifungsi, Kota Bandung kian lama kian padat. Selain karena laju pertumbuhan penduduk di Bandung yang secara umum semakin meningkat, kepadatan ini juga dipengaruhi oleh tingkat mobilitas penduduk ke Bandung yang cukup tinggi. Sebagai kota besar yang memiliki fasilitas yang lengkap dalam berbagai bidang (pariwisata, pendidikan, kuliner, budaya, ekonomi, dsb), kota Bandung menjadi tujuan banyak orang. Semakin banyak pergerakan penduduk, semakin banyak media transportasi yang dibutuhkan dan akhirnya tingkat polusi pun semakin tinggi.
Polusi udara di kota Bandung dipengaruhi juga oleh penataan ruang dan manajemen transportasi yang kurang tepat. Pemukiman di Bandung dipusatkan di pinggiran kota Bandung sehingga menimbulkan mobilitas yang cukup tinggi dari para pemukim ini ke pusat kota, misalnya untuk bekerja. Sistem penataan ruang yang seperti ini tidak diiringi oleh sistem transportasi yang memadai ke wilayah pinggiran. Hal ini mengakibatkan para pemukim lebih senang menggunakan kendaraan pribadi. Penyebab terakhir dan paling krusial adalah rendahnya perhatian. Dan kesadaran masyarakat akan bahaya polusi sangat rendah sekali.
            Polusi udara ini memberikan banyak akibat negative pada berbagai bidang, diataranya dampak ekonomi, kesehatan, lingkungan alam dan lain sebagainya. Unsur-unsur buangan emisi gas sangatlah berbahaya bagi kesehatan, diantaranya dapat menyebabkan hipertensi, impotensi, pusing, mata perih, gangguan pernafasan, keracunan, kanker,dan penyakit jantung. Salah satu unsur yang berbahaya adalah timbal. Timbal dapat mengakibatkan kerusakan otak, ginjal, sumsum tulang, dan sistem tubuh lain pada anak-anak.
            Solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan acara car free day(hari bebas kendaraan) dimana langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak terbiasa dengan penggunaan kendaraan yang dapat menyumbangkan polusi udara sekitar, mengadakan penghijauan di lingkungan kita demi terciptanya suasana yang tenang sejuk dan nyaman mulailah dari lingkungan kita karna hal sekecil apapun bisa bermanfaat banyak bagi kita dan alam, seperti menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan dan membuat hutan kota dimana hutan kota ini bermanfaat berfungsi untuk menyerap polusi di kota-kota besar dan mengurangi dampak yang terjadi akibat pencemaran udara. Kontribusi dari pemerintah juga sangat diperlukan untuk menghimbau masyarakat agar sadar akan tindakan yang telah dilakukan.

Studi Kasus Mengenai Lingkungan Sesuai dengan Perundang-Undangan
Sebanyak 575 dari 719 perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Batam tak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan pengelolaan pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang limbahnya ke laut lepas atau dialirkan ke sejumlah dam penghasil air bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton per tahun selama ini tak terkontrol.
            Salah satu industri berat dan terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya pengolahan limbah adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4 yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL) secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment Cakrawala. Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola otorita Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
            Seolah-olah investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan aspek lingkungan, jelas melanggar hukum. Semenjak Pemerintah Kota Batam dan Bapedalda terbentuk tahun 2000, barulah diketahui bahwa Pulau Batam ternyata kondisi lingkungan dan alamnya sudah rusak parah
Dampak dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah itu sendiri. Menjaga lingkungan itu penting, karena apabila lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri. Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Salah satu caranya dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan mengontrol apabila ada pelanggaran yang terjadi. Perundang-undangan yang mengatur mengenai lingkungan yaitu undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk melaksanakan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup maka dibuat perangkat hukum sebagai dasar. Perangkat hukum ini berbentuk undang-undang yaitu Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdapat beberapa pasal yang mengatur mengenaik hukum pidana pada Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu pasal 43 : (1) Melanggar Ketentuan Peruu-An, Karena Sengaja, Berkaitan Dengan B3 Pidana Penjara 6 Tahun Dan Denda Tigaratus Juta Rupiah (2) Pidana Sama Bagi Informan Palsu/Menyembunyikan/Merusak Informasi (3) Mengakibatkan Mati Atau Luka Berat Pidana Penjara 9 Tahun Dan Denda Empat ratus Lima puluh Juta Rupiah.

Sumber:

http://agussuyanti.blogspot.com/2014/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

TUGAS 4 PROPOSAL PENELITIAN


BAB III
METODOLOGI PENULISAN


3.1           Data dan Sampel
           Data merupakan kumpulan informasi yang didapatkan melalui suatu pengamatan, dapat berupa angka, lambing atau sifat. Data dapat diperoleh dengan menggunakan beberapa sampel yang mewakili populasi. Pengamatan dilakukan pada tukang tambal ban dengan melakukan wawancara untuk mengetahui keluhan-keluhan yang dialami operator dalam pekerjaannya dan mengisi kuesioner nordic body map. Operator yang diamati sebanyak 4 orang yang masing-masing operatornya bekerja di tempat yang berbeda. Masing-masing operator memiliki umur, berat beban, lama bekerja dan waktu bekerja yang berbeda. Waktu pengambilan data dilakukan pada tanggal 29 April 2014 dan tempat pengambilan data dilakukan di daerah Bekasi. Berdasarkan kasus tersebut teknik pengambilan sampel yang terkait yaitu probability dan metode samplingnya yaitu simple random sampling. Simple random sampling adalah teknik untuk menentukan sampel secara acak dengan peluang yang sama untuk setiap sampelnya. Data yang terkait yaitu mengenai sistem rangka dan otot manusia.

3.2           Flowchart Penulisan
               Flowchart pengambilan data menggambarkan proses pengambilan data dari awal hingga akhir secara sistematis atau melalui bagan. Flowchart tersebut menggambarkan proses pengambilan data dari operator tambal ban. Berikut ini adalah flowchart pengambilan data:         

Langkah pertama yang dilakukan dalam proses pengambilan data yaitu menentukan jenis pekerjaan. Jenis pekerjaan yang dipilih yaitu operator tambal ban. Langkah selanjutnya yaitu mempersiapkan alat. Alat yang digunakan yaitu kamera untuk merekam dan mengambil gambar pada saat proses pengambilan data, alat tulis dan kuisioner nordic body map yang digunakan untuk mengetahui keluhan-keluhan yang dialami pekerja. Langkah selanjutnya yaitu menentukan tempat dan waktu pengambilan data. Waktu pengambilan data dilakukan pada tanggal 29 April 2014 dan tempat pengambilan data dilakukan di daerah Bekasi. Langkah selanjutnya menentukan operator tambal ban. Lakukan langkah selanjutnya jika operator sudah sesuai kriteria, jika belum maka tentukan operator kembali. Kriteria operator yaitu dimana operator harus memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun.  Proses kerja, jenis kelamin dan beban kerja dari ke empat operator harus sama, karena hal tersebut dapat menimbulkan perbedaan keluhan antara operator yang satu dengan operator lainnya.
Langkah selanjutnya yaitu melakukan wawancara untuk mengetahui nama, lama kerja, umur, beban kerja, waktu kerja dan berat operator serta mengisi kuesioner nordic body map dan data tersebut digunakan untuk menentukan kriteria operator. Langkah berikutnya yaitu melakukan pengamatan, pengambilan gambar, serta perekaman terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh operator tambal ban. Waktu perekaman dilakukan minimal selama satu menit. Lakukan langkah yang sama untuk menentukan operator lainnya. Lakukan langkah berikutnya jika data pengamatan sudah cukup. Data cukup yaitu jika data dari ke empat operator sudah lengkap, jika belum maka tentukan lokasi pengambilan data kembali. Langkah terakhir yaitu merapihkan alat.

IDENTIFIKASI MASALAH


IDENTIFIKASI MASALAH

Identifikasi masalah yaitu mengenai kasus yang dijelaskan secara singkat pada pendahuluan sebelumnya berisikan analisis permasalahan mengenai sistem rangka dan otot manusia. Teknik pengambilan sampel dan metode sampling digunakan pada kasus tersebut. Teknik pengambilan data yaitu mengamati tukang tambal ban. Jumlah sampelnya dilakukan sebanyak 4 orang tukang tambal ban. Data yang diambil disesuaikan dengan pengolahan data body map  berisi perhitungan mengenai keluhan-keluhan yang dialami oleh operator serta diagram yang menggambarkan hasil kuisioner nordic body map. Berikut ini adalah tabel pengolahan data body map dari hasil kuisioner nordic body map.

Berdasarkan data diatas dapat di analisis posisi kerja membahas mengenai posisi kerja dari keempat operator tambal ban, dimana keempat operator mempunyai posisi kerja yang sama dalam melakukan pekerjaan tambal ban. Keempat operator tersebut mengerjakan pekerjaannya dengan posisi jongkok dan badan yang membungkuk untuk dapat menjangkau ban yang akan ditambal. Hal ini dapat dikategorikan sebagai posisi kerja yang tidak baik karena gerakan kerja jongkok dan membungkuk merupakan posisi kerja yang tidak baik apabila dilakukan secara berulang-ulang dapat menyebabkan keluhan pada otot-otot skeletal, punggung dan pinggang. Posisi kerja tersebut juga dapat mengakibatkan keluhan pada otot-otot paha, betis, kaki dan juga pergelangan kaki, selain itu keluhan juga akan dirasakan pada persendian antara tulang panggul dan tulang paha, serta persendian yang ada pada lutut. Posisi kerja operator pada saat melakukan pengepressan dalam kondisi berdiri dan membungkuk juga dapat mengakibatkan keluhan-keluhan yang sama seperti pada posisi jongkok dan membungkuk. Posisi kerja dengan kepala yang terlalu menengadah atau menunduk dapat mengakibatkan keluhan pada otot-otot leher dan juga bahu. Gerakan tangan pada saat memegang alat kerja untuk melakukan proses membuka dan memasang ban dapat mengakibatkan keluhan-keluhan disekitar lengan, pergelangan tangan, tangan, persendian pada siku dan juga persendian antara lengan dengan tulang belikat.
Analisis usulan perbaikan ditujukan untuk memperbaiki posisi kerja untuk meminimalisir keluhan-keluhan yang dialami oleh operator dalam melakukan pekerjaan tambal ban. Posisi kerja operator sebelumnya yaitu dalam posisi jongkok dan membungkuk dimana posisi tersebut dapat mengakibatkan keluhan-keluhan seperti sakit punggung dan juga kifosis. Posisi tersebut dapat diperbaiki agar operator dapat merasa lebih nyaman, yaitu dengan menggunakan bangku kecil pada saat operator melakukan proses menambal ban. Posisi kerja tersebut dapat meminimalisir keluhan karena kaki tidak lagi menjadi tumpuan tubuh, sehingga dapat mengurangi keluhan pada bagian kaki dan betis. Posisi kerja dalam keadaan berdiri yang benar yaitu dengan tulang punggung yang lurus, sehingga jika tubuh dalam keadaan membungkuk akan dapat menyebabkan terjadinya keluhan pada bagian pinggang.