Introducing WP Theme


ILMU SOSIAL DASAR

A. WARGANEGARA DAN NEGARA 1. Pengertian Hukum Menurut Aristoteles hukum adalah sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar. Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Menurut Karl Max hukum adalah suatu pencerminan...