Tugas Etika Profesi (Standar Teknik dan Manajemen)

PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) BERDASARKAN OHSAS 18001: 2007 PADA UNIT SPINNING V PT. SINAR PANTJA DJAJA (PT. SPD) DI SEMARANG TAHUN 2014


     PT. SPD merupakan perusahaan industri nasional yang bergerak dalam bidang pemintalan (spinning) benang yang melalui berbagai tahap dalam proses pembuatannya. Angka kecelakaan yang terdapat di perusahaan pada tahun 2013 sebanyak 33 kasus dan hingga februari 2014 terdapat kecelakaan sebanyak 7 kasus. Karyawan yang terdapat dalam perusahaan berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan sesuai dengan UU No.13 tahun 2002 pasal 87 tentang Ketenagakerjaan. Stadarisasi yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja yaitu SMK3. Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja adalah bagian sistem manajemen yang meliputi organisasi, perencanaan, tanggung jawab pelaksanaan, prosedur proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian pemeliharan kebijakan kesehatan dan keselamatan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar tercipta tempat kerja yang aman dan produktif (Sastrohadiwiryo, 2005).
      Berdasarkan hasil penelitian adapun komposisi penilaian penerapan SMK3 sebanyak 150 poin dari 17 elemen utama OHSAS 18001 yang meliputi, pertama tingkat pencapaian 0- 59% atau setara dengan penerapan OHSAS 18001 sebanyak 89 poin akan dikenakan tindakan hukum, kedua tingkat pencapaian 60-84% atau setara dengan penerapan OHSAS 18001 sebanyak 90-126 poin mendapat srtifikat dan bendera perak, ketiga tingkat pencapaian 85-100% atau setara dengan penerapan OHSAS 18001 sebanyak 127-150 poin mendapat srtifikat dan bendera emas.
    Hasil penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001: 2007 pada PT. SPD Semarang telah melaksanakan 131 poin dari total 150 poin penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001: 2007 atau setara dengan pencapaian penerapan sebesar 87,3%. Selain itu juga terdapat poin-poin yang belum sesuai dengan penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 sebesar 10 poin atau setara dengan 6,7%. Serta poin-poin yang tidak terpenuhi berdasarkan OHSAS 18001 sebesar 9 poin atau setara dengan 6%. Poin-poin yang tidak sesuai dengan penerapan SMK3 harus diperbaiki untuk meningkatkan standarisasi perusahaan. Poin-poin yang tidak sesuai diantaranya yaitu mengenai gambaran umum, perusahaan baru menerapkan SMK3 berdasarkan Permenaker No.5 tahun 1996 dan belum menerapkan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001. Selanjutnya elemen perundangan dan persyaratan K3 yang tidak terdapat pada Permenaker No. 5 tahun 1996 yang PT. SPD terapkan. Sehingga, kondisi ini tidak sesuai dengan OHSAS 18001. Selain itu elemen lain yang tidak sesuai dengan OHSAS 18001 diantaranya, elemen sumberdaya, peran, tanggung jawab dan wewenang, elemen kompetensi, pelatihan dan kepedulian, elemen pendokumentasian elemen pengendalian operasi serta elemen kesiapsiagaan dan tanggap darurat. Perusahaan harus melakukan perbaikan mengenai elemen-elemen yang tidak sesuai dengan OHSAS 18001.
      Kesimpulan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan yaitu penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 di PT. SPD menunjukkan jumlah pencapaian sebanyak 131 poin atau 87,3% dari 150 poin OHSAS 18001. Poin yang tidak sesuai dengan OHSAS 18001 sebesar 10 poin atau setara dengan 6,7%. Dan untuk poin-poin yang tidak terpenuhi berdasarkan OHSAS 18001 sebesar 9 poin atau setara dengan 6%. Berdasarkan penilaian penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 pada PT. SPD Semarang termasuk dalam kategori perusahaan dengan tingkat penilaian penerapan baik atau setara dengan perolehan sertifikat bendera emas, walaupun PT. SPD Semarang belum pernah melakukan audit SMK3 sertifikat bendera emas.

Sumber:
Widowati, Evi dan Korry Apriadi. 2015. Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Smk3) Berdasarkan Ohsas 1800: 2007 pada Unit Spinning V PT. Sinar Pantja Djaja (PT. SPD) di Semarang Tahun 2014. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Sastrohadiwiryo, Susanto. 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

0 komentar:

Posting Komentar