ILMU SOSIAL DASAR

A. WARGANEGARA DAN NEGARA

1. Pengertian Hukum
  • Menurut Aristoteles hukum adalah sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar. Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim.
  • Menurut Karl Max hukum adalah suatu pencerminan dari hubungan hukum ekonomis dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu.
  • Menurut Thomas Aquinas adalah hukum berasal dari Tuhan, maka dari itu hukum tidak boleh dilanggar.
  • Menurut Plato hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
Jadi hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.

2. Sifat dan Ciri-ciri Hukum
- Sifat Hukum
1. Mengatur
Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat demi terciptanya ketertiban.
2. Memaksa
Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya, apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.

 - Ciri Hukum adalah :
  • Adanya perintah atau larangan
  • Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
  • Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak, dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman.
3. Pengertian Negara
a. Mac Iver (R.M. Mac Iver : 1926)
Negara adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat- syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
b. Logeman (Solly Lubis : 2007)
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.
c. Hoge de Groot (Solly Lubis : 2007)
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
d. George Jellinek (George Jellinek, Algemeine Staatsleh.re)
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manu- sia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
e. George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
Jadi Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Tugas Utama Negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

5. Sifat Negara, Bentuk Negara dan Unsur Negara
- Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

- Bentuk Negara
1.   Negara Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung.
2.   Negara Serikat
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

 - Unsur Negara
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
b. Wilayah      
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara.
c. Pemerintah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

6. Pengertian Warganegara 
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan

7. Kriteria Menjadi Warganegara
1.   Kriteria kelahiran menurut asas keibubapaan
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan oarangtuanya dimanapun ia dilahirkan.
2.   Kriteria kelahiran menurut asas tempat kelahiran
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraan berdasarkan negara tempat dimana ia dilahirkan, meskipun orangtuanya bukan warga negara dari negara tersebut.

8. Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tak dapat dipisahkan, tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Untuk mencapai keseimbangan yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus mengetahui hak dan kewajiban seperti yang tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

B. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1. Pengertian Pelapisan Sosial
   Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

2. Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
1.  Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.   Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.

3. Pengertian Kesamaan Derajat
  Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

4. Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
1.   Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
2. Pasal 27 Ayat 2; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.   Pasal 28; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
4.   Pasal 29 ayat 2; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
5.   Pasal 31 (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-Undang.


C. MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. Pengertian Masyarakat
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
   Masyarakat mempunyai arti sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan tinggal didalamsatu wilayah, kalangan bisa terdiri dari kalangan orang mampu hingga orang yang tidak mampu. Masyarakat yang sesungguhnya adalah sekumpulan orang yang telah memiliki hukum adat, norma-norma dan berbagai peraturan yang siap untuk ditaati.

2. Syarat-syarat Masyarakat
1. Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
2. Merupakan satu kesatuan
3. Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.

3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
    Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.   Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.


 4. Hubungan Desa dan Kota
   Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

5. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
- Wisma              : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya                : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga               : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka                 : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan  : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

6. Fungsi Eksternal Kota
   Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

7. Pengertian Desa
  Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.

8. Ciri-ciri Desa
1.      Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.
2.      Pertanian sangat bergantung pada musim.
3.      Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
4.      Struktur perekonomian bersifat agraris.
5.      Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
6.      Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
7.      Norma agama dan hukum adat masih kuat.

9. Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3.     Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4.    Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
5.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
6.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
7.   Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

10. Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
1.  Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.    Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.      Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.  Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.    Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.

7.   Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat

















A. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 • Pertumbuhan Penduduk

1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. 

2. Pengertian Pertumbuhan 
 Pengertian pertumbuhan menurut para ahli : 
OMAN KARNMANA
Pertumbuhan merupakan proses bertambahnya jumlahprotoplasma sel pada suatu organisme, biasanya disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta jumlah sel yang bersifat tidak kembali pada keadaan semula. 
WISMOADY WAHONO 
Pertumbuhan adalah proses yang mencakup pertambahan dalam jumlah dan ukuran, keluasan dan kedalaman, dan sekaligus pertambahan dalam arti integrasi, saling berhubungan dan kompleksitas. FIKTOR FERDINAND P. & MOEKTI ARIWIBOWO
Pertumbuhan adalah pertambahan ukuran volume, massa, tinggi, atau ukuran lainnya yang dapat dinyatakan dalam bilangan atau secara kuantitatif. 
TIM BIOLOGI
Pertumbuhan adalah proses penambahan volume tubuh makhluk hidup yang sifatnya tidak bisa kembali ke keadaan semula. Penambahan disebabkan adanya penambahan jumlah dan volume sel, karena adanya pembelahan mitosis dan pembesaran sel. Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan. Contohnya adalah pertumbuhan pada tumbuhan dapat di lihat dengan adanya perubahan tinggi batang, menghitung jumlah daun, jumlah bunga, dll.

3. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk 
1. Faktor Biologis 
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama. 
2. Faktor Geografis 
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan 
Khusus Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga. Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

 • Fungsi Keluarga 

1. Pengertian Keluarga 
Pengertian Keluarga menurut para ahli :
- Sigmund Freud : keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.
- Dhurkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan. Keluarga terbagi menjadi dua, yaitu: 
a. Keluarga Kecil atau “Nuclear Family” Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.
 b. Keluarga Besar “Extended Family” Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah). Jadi keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

2. Fungsi Keluarga, Individu dan Masyarakat 
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu. Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut: 
1) Fungsi Pengaturan Keturunan 
2) Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan 
3) Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi 
4) Fungsi Pelindung 
5) Fungsi Penentu Status 
6) Fungsi Pemeliharaan 
7) Fungsi Afeksi 

3. Pengertian Masyarakat 
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaulyang istilah ilmiahnya berinteraksi. 
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok. 
Menurut Prof. M. M. Dojojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

• Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Makna Individu 
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. 

2. Makna Keluarga 
Makna keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. 

3. Makna Masyarakat 
Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat atau tidak dibuat oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial. Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya. 

4. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat 
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

 • Urbanisasi

1. Pengertian Urbanisasi 
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. 

2. Proses Terjadinya Urbanisasi 
- Pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. 
 - Terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia. 

 B. PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. Pengertian Pemuda 
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. 

2. Pengertian Sosialisasi 
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi. Menurut para ahli sosialisasi adalah : 
1. Charlotte Buhler Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. 
2. Peter Berger Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 
3. Paul B. Horton Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 
4. Soerjono Soekanto Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru. 

3. Proses Sosialisasi
Sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi. 

4. Peran Sosial Pemuda Dalam Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan. 

5. Masalah Generasi Muda
a. Kebutuhan akan figur teladan
b. Sikap apatis
c. Kecemasan dan kurangnya harga diri
d. Ketidakmampuan untuk terlibat
e. Perasaan tidak berdaya
f. Pemujaan akan pengalaman

6. Potensi - Potensi Generasi Muda
a. Idealis dan daya kritis
b. Dinamika dan kreativitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri

Sumber :
http://lukmannulhakimm.blogspot.com/2012/12/pengertian-individu.html http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-pertumbuhan-menurut-beberapa.html http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/faktor-faktor-demografi-yang-mempanagaruhi-pertumbuhan-penduduk/ http://www.dieza.web.id/2011/01/pengertian-dan-fungsi-keluarga.html http://rizky-yannuar.blogspot.com/2012/10/pertumbuhan-individu-fungsi-keluarga_22.html http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/pengertian-urbanisasi-dan-proses.html http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/11/pengertian-pemuda-dan-sosialisasi.html http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pemuda/

Tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar

Label:

A. Pendahuluan

1. Definisi ISD
Definisi Ilmu Sosial Dasar menurut para ahli :

a. LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.

b. KEITH JACOBS.
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas

c. RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

d. PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.

e. PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

       Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial.

       Pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya.

2. Tujuan Mempelajari ISD

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik. Tujuan lainnya adalah memberikan pengetahuan dasar tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala social dan masalah social yang ada dalam masyarakat selalu bersifat kompleks kita hanya bisa memahaminya secara kritis, maka dari itu ilmu sosial ini mempunyai peran penting untuk kehidupan bermasyarakat.

3. Sebutkan dan Jelaskan 3 kelompok Ilmu Pengetahuan.

a. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science ) Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah.
b. Ilmu-ilmu Sosial ( social science ) Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
c. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

4. Perbedaan ISD dan IPS 
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu PengetahuanSosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukanpengetahuan dan ketrampilan intelektual.

5. Persamaan ISD dan IPS 
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri, keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

6. Ruang Lingkup ISD 
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.



B. Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan 
1. Tuliskan perkembangan penduduk dunia menggunakan tabel (3 tahun terakhir)
Dilihat pada grafik diatas perkembangan penduduk dunia setiap tahunnya selalu meningkat. Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dunia.

2. Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk 
a. Kelahiran (Fertilitas) Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita.
b. Kematian (mortalitas) Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
c. Perpindahan (migrasi) Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

3. Rumus Kematian Kasar 
 Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu.
CDR(Crude Death Rate) = Angka kematian kasar
D(Death) = Jumlah kematian
P(Population) = Jumlah penduduk

4. Rumus Kematian Khusus Angka kematian khusus 

(Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Dimana :
ASDR = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)


5. Pengertian Migrasi
 Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. Contoh orang Amerika pindah menetap ke Indonesia. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.

6. Macam – Macam Migrasi 
 a. Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
• Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu negara
• Emigrasi adalah keluarnya penduduk ke negara lain
• Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negaranya

b. Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
• Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau ke pulau
• Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa
• Evakuasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.
• Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota

7. Proses – Proses Migrasi
Sejarah migrasi Indonesia hanya dapat dijelaskan dengan memahami sejarah perkembangan masyarakat secara ekonomi politik. Hal ini mengingat praktek migrasi yang telah dimulai sejak ribuan tahun lalu di sebuah negeri kepulauan besar yang disebut Nusantara (sekarang Indonesia) tidak terlepas dan menjadi bagian dari perkembangan masyarakat. Sama pentingnya dengan upaya untuk memahami dasar-dasar obyektif (nyata) yang menjadi latar belakang dan motif pokok terjadinya migrasi di samping aspek lain yang sifatnya sekunder. Seperti misalnya migrasi awal dalam sejarah Indonesia ditandai dengan kedatangan suku bangsa asing yang membawa dan memperkenalkan sebuah sistem ekonomi baru yang didasarkan pada hubungan kepemilikan budak. Dan inilah satu masa yang menjadi titik mula diawalinya praktek penindasan satu klas terhadap klas yang lain, di mana satu suku bangsa menjadi klas tuan budak, dan kelas yang lain dipaksa menjadi budak. Dari sini kita bisa mengklasifikasikan sejarah Migrasi di Indonesia menjadi 3 (Tiga) macam masa/periode: 1. Masa Pra Kolonial
2. Masa Kolonial
3. Masa Paskah colonial/sekarang

       Masa Pra Kolonial Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
       Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan.

 MASA KOLONIAL
 Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Pada masa itu, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya.

       Kehidupan buruh perkebunan sangatlah berat dan menderita disebabkan oleh rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja. Bahkan seringkali mereka tidak dibayar karena uang gaji mereka dirampas oleh para mandor, dan kekurangan bahan makanan dan pakaian menjadi pemandangan umum yang dapat dilihat di perkebunan-perkebunan masa itu. Para buruh yang tidak tahan atas beratnya penderitaan banyak yang melarikan diri, namun kemudian mereka akan mendapatkan siksaan yang berat ketika berhasil ditemukan atau ditangkap. Hal ini menjadi legal karena pemerintah kolonial Belanda menerbitkan Koelie Ordonantie yang memberikan hak secara legal kepada para pemilik perkebunan untuk memberikan hukuman kepada para buruhnya yang membangkang atau melawan.
       Perempuan Jawa dan Cina pada waktu itu juga banyak yang diperdagangkan, dipaksa menjadi pelacur di wilayah perkebunan dan ada yang menjadi wanita simpanan para mandor dan pegawai perkebunan yang berkebangsaan Belanda. Pemerintah kolonial juga menggunakan migrasi sebagai jalan keluar untuk menyalurkan keresahan sosial sebagai akibat dari penghisapan ekonomi dan tekanan penduduk di banyak daerah pedesaan di Jawa dengan cara memindahkan mereka ke pulau-pulau luar Jawa. Catatan penting pada masa kolonial bahwa migrasi yang berlangsung pada waktu itu sepenuhnya didominasi oleh kebijakan kolonial yang diabdikan untuk kepentingan negeri kolonial Terutama dalam hal pengerahan atau mobilisasi tenaga kerja murah ke tempat-tempat di mana sumber keuntungan kolonial berada, dan pada saat yang bersamaan telah membawa jutaan manusia dari berbagai asal usul etnis dan bangsa ke dalam situasi penderitaan yangsangat berat. Jawa dengan luar Pulau Jawa.

8. Akibat Migrasi 

a. Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang

b. Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit

c.Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.

9.    3 Jenis Struktur Penduduk 

a. Piramida Penduduk Muda Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya : India, Brazil dan Indonesia
b. Piramida Stationer Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system in iterdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
c. Piramida Penduduk Tua Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.

10. Piramida Penduduk Stasioner, Muda, dan Tua 

11. Perkembangan Budaya di Indonesia 
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.

Akulturasi adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.

12. Perkembangan Budaya Barat 
 Dewasa ini, kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat. Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.

Dengan Menelusuri kondisi sosial di barat saat ini akan bisa diketahui berbagai perilaku dan sikap barat terhadap dunia lain. Sikap agresif barat terhadap dunia lain disebabkan karena ketertinggalan mereka dahulu dengan peradaban dunia lainnya yang bergerak dinamis selama berabad – abad dalam pergaulan antar peradaban.

Sedangkan dunia barat lebih banyak bergulat dalam dunia mereka sendiri dan terkucil dari peradaban lain di belahan dunia. Ketertinggalan atau keterasingan itu menyebabkan terjadi jurang yang lebar dan terjal dalam peradaban barat terhadap dunia – dunia lainnya, sehingga pada suatu saat barat berusaha untuk menutupi jurang – jurang itu dengan berbagai cara, termasuk didalamnya perang peradaban yang dilancarkan barat sejak berabad – abad silam. Perang peradaban barat itu antara lain adalah usaha barat untuk menutupi ketertingalan dan keterasingannya dengan dunia lainnya. Disamping itu, ada kepentingan - kepentingan politiknya yang sangat agresif. Agresifitas politik barat ini tidak disanksikan selama berabad – abad, telah terjadi pergaulan antar bangsa dan peradaban.

Sumber

http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/ http://wulandariindria.wordpress.com/bahan-ajar/sosial/pengertian-dan-definisi-sosial-menurut-para-ahli/ http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/3-kelompok-ilmu-pengetahuan.html http://zakiajamaldotcom.wordpress.com/2012/11/21/pengertian-isd-dan-ips/ http://ohtugas.blogspot.com/2011/11/faktor-faktor-demografi-yang.html http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/rumus-tingkat-kematian/ http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html http://khantydwi.blogspot.com/2012/10/struktur-penduduk.html