LANGKAH-LANGKAH SERTIFIKASI ISO 14001
ISO 14001 merupakan sebuah standar internasional
yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi
meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan
yang mencakup udara, air, suara, atau tanah. Sistem manajemen lingkungan
memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang
baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan
jasa. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi ISO
14001. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
TAHAP 1. PERSIAPAN
Langkah awal untuk
pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Terdapat
beberapa hal yang dilakukan yaitu:
1.1 Pembentukan Tim
Organisasi atau perusahaan ketika akan mengembangkan,
menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai langkah awal Manajemen
Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim yang berperan dalam
pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem
manajemen lingkungan.
1.2
Pembentukan Komitmen
Apabila Manajemen Puncak sudah menetapkan
Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan
menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau perusahaan.
Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan
pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen
lingkungan. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan
komitmen baik untuk tim maupun karyawan diantaranya:
a.
Tim dan karyawan
harus mengetahui maksud dan tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan
ISO 14001
b.
Proses
sosialisasi yang intensif dan masif bagi seluruh karyawan
c.
Menunjuk tim
dalam suatu Surat Keputusan yang sekaligus diberikan penjelasan mengenai tugas
dan tanggung jawab sebagai Tim.
d.
Komunikasi yang
efektif antara Manajemen Puncak, Tim dan Seluruh karyawan
e.
Reward and
punishment system
1.3 Penetapan
Ruang lingkup
Penetapan ruang Lingkup
penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau
perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Beberapa hal
yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan apakah pengembangan dan penerapan
sistem akan dilakukan mencakup seluruh area atau dilakukan secara parsial
diantarannya:
a. Kesiapan
infrastruktur untuk mengendalikan atau mencegah dampak negatif lingkungan dari
kegiatan untuk setiap area
b. Kesiapan
Tim dan karyawan dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
c. Ketersediaan
anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan persyaratan baik infrastruktur
maupun peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan yang relevan
d. Tingkat
dampak lingkungan sebagai efek samping kegiatan yang dilaksanakan di
masing-masing area/ proses.
e. Tuntutan
dari pihak-pihak terkait
1.4 Penyediaan
Sumber daya
Dalam menerapkan suatu sistem manajemen,
apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas dari kebutuhan
sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk menjamin
efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan.
TAHAP 2. PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN
Apabila
persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup dengan,
indikator:
a.
Terbentuknya tim
ISO 14001 dengan di pimpin oleh Management Representative yang di
kuatkan dalam bentuk surat keputusan oleh Direktur Utama
b.
Ruang lingkup
penerapan sistem yang sudah di tetapkan
c.
Komitmen Tim dan
Manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya
Langkah
berikutnya adalah pengembangan sistem manajemen. Pengembangan sistem Manajemen
Lingkungan harus mengacu pada persyaratan standar ISO 14001:2004, sehingga pada
akhirnya kalau sistem memenuhi standar ISO 14001:2004 maka dapat dilakukan
sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah di terapkan.
TAHAP 3. PENERAPAN
1.
Sosialisasi Dokumen
Sebagai
langkah awal untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2004, maka
seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan yang sudah di setujui di
distribusikan ke semua pengguna dokumen serta harus dilakukan sosialisasi. Management
Representative mengkoordinasi pelaksanaan sosialisasi bekerja sama dengan
Departemen HRD. Program sosialisasi di rancan
2.
Penerapan Sistem
Seperti
halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan untuk
bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus di implementasikan. Management
Representativebersama working group mengkoordinasi penerapan sistem
pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap
fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu Pedoman, Kebijakan,
Objective dan target, Prosedur, Instruksi Kerja dan lain-lain. Bukti bahwa
Pedoman Lingkungan sudah diimplementasikan maka minimal kebijakan- kebijakan
strategis tentang manajemen lingkungan di pahami dan di mengerti minimal
tingkat Kepala Departemen, dan tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti objektif
bahwa Kebijakan Lingkungan sudah diimplementasikan adalah Kebijakan itu telah
dikomunikasikan ke semua karyawan, di pahami dan di mengerti oleh semua
karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti: supplier, Sub kontraktor ,
pelanggan dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa Objective dan
target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan program yang sudah di jalankan
sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta pencapaian target sudah dilakukan
monitoring dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah di implementasikan
adalah proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dibuktikan
dengan rekaman/ catatan penerpannya, demikian juga dengan Instruksi kerja.
Sedangkan untuk Prosedur Tanggap Darurat harus sudah dibuktikan dengan
dilakukannya simulasi terhadap prosedur tersebut.
TAHAP 4. MONITORING DAN EVALUASI
Sistem
Manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka
diperlukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang
dilakukan mencakup:
1.
Internal Audit
Salah
satu proses internal yang digunakan untuk mengevaluasi efektifitas sistem
manajemen lingkungan adalah internal audit seperti diatur dalam standar ISO
14001:clausa 4.5.5. Internal audit merupakan proses sistematis dan independen
untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan
mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti
proses internal audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang
kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan
terjadual untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh Tim
Internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan
Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Lingkungan
Sistem
Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 harus di monitoring kinerjanya, apakah
mencapai tujuan atau tidak. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan adalah
bagaimana Organisasi atau perusahaana dapat mencegah atau mengurangi terjadinya
pencemaran lingkungan akibat kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan.
3.
Kajian Manajemen
Seluruh
standar Sistem manajemen yang diterbitkan oleh ISO, selalu mensyaratakan adanya
kajian manajemen sebagai salah satu kegiatan untuk mengali dan mendorong improvement. Dalam
Standar ISO 14001:2004 pelaksanaan kajian manjemen di atur dalam clausa 4.6
dimana tangung jawab pelaksanaanya ada di bawah Direktur Utama. Management
Representative berkewajiban untuk mengkoordinasi pelaksanaanya, serta
melaporkan kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dalam forum kajian manajemen.
Pelaksanaan
Kajian Manajemen dilakukan secara periodik, yang diatur dalam suatu prosedur
dimana secara umum dilakukan setiap 6 bulan.
TAHAP 5. PROSES SERTIFIKASI
1.
Pemilihan Badan Sertifikasi
Apabila
Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara efektif di buktikan dengan
hasil internal audit dan kajian manajemen, maka saatnya Management
Representative untuk melakukan pemilihan Badan Sertifikasi. Badan
sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat nasional ataupun
internasional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan audit
sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004. Pemilihan
badan sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau perusahaan karena di
Indonesia terdapat banyak lembaga/ badan sertifikasi baik yang bersifat Nasional
maupun Internasional.
2. Initial Audit
Sesuai dengan guide line ISO,
bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem Manajemen
lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum
dilakukan main audit/ certification audit dari badan sertifikasi.
Tujuan dari initial audit adalah:
Untuk
mengetahui kesiapan untuk dilaksanakan main audit
Untuk
memastikan ruang lingkup pelaksanaan audit
3.
Main Audit/ Certification Audit
Main audit merupakan audit tahap
penentuan untuk menentukan apakah Organisasi atau perusahaana dapat memenuhi
seluruh persyaratan ISO 14001;2004 sehingga pada akhir sesion audit dapat
direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. Proses audit
dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di Organisasi atau
perusahaana. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus / direkomendasikan
mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major.
TAHAP
6. PEMELIHARAAN DAN PENINGKATAN
1. Survailance Audit
Sertifikat ISO
14001:2004 berlaku selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 sekali akan dilakukan
auditsurvailance secara periodik dari badan sertifikasi. Tujuan dari audit survailance adalah:
a.
Memastikan
apakah sistem manajemen lingkungan masih di implementasikan secara konsisten
b.
Menggali peluang improvement terhadap
sistem yang sudah dijalankan
2.
Re- annual
Masa
berlaku sertifikat ISO 14001:2004 hanya 3 tahun, dimana setiap 6 atau 12 bulan
dilakukansurvailance audit, maka pada tahun ketiga untuk memperpanjang masa
berlaku sertifikat dapat dilakukan Re annual audit. Proses re-annual audit,
akan sama dengan main audit/ certificationaudit dimana audit akan
dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.
Sumber:
http://indartosolution.blogspot.com/2010/11/sistem-manajemen-lingkungan-14001_28.html
http://indartosolution.blogspot.com/2010/11/sistem-manajemen-lingkungan-14001.html
http://eprints.uns.ac.id/10692/1/189691311201101171.pdf
Maaf mohon informasi, sbnarnya selain ISO itu standar kelayakan ap aj yg patut diuji?