STUDI
KASUS PT. UNILEVER INDONESIA
PT Unilever Indonesia
Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V.
Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di
Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie
dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van
Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan
dalam Javasche...